Kali ini aku mau sharing pengalaman pribadi tentang bagaimana proses perpanjang STNK kendaraan bermotor roda empat 5 tahunan di Jakarta Timur. Pembayaran pajak kendaraan bermotor sebelumnya aku titipkan ke saudara tapi kali ini aku ingin mencoba sendiri untuk perpajang STNK. Yang aku pikirkan pertama kali adalah pasti prosesnya lama, ribet, dan mungkin ada iuran tambahan sana-sini tapi ternyata tidak.
Jadi pada hari kami, 28 Juni 2012, pukul 08.00 WIB, aku dan ayahku membawa mobil ke Samsat Jakarta Timur. Masuk ke Samsat kita langsung mengarah ke tempat parkir. Tepat sebelum masuk parkiran akan ada Plang lagi yang mengarahkan ke bagian cek fisik.
Di bagian cek fisik mobil langsung bisa kita antrikan. Ada 2 line, tinggal pilih saja kanan atau kiri, dan kita hanya mengantri sekitar 2 mobil saja. Proses pengecekannya ternyata tidak lama hanya gesek nomor mesin dan nomor rangka, cek KTP pemilik, BPKB dan STNK asli. Petugas lalu mengisi isian di formulir cek fisik dan meng-klip-nya jadi satu dengan kertas hasil gesek nomor rangka dan nomor mesin. Petugasnya pun cukup ramah. :)
Tak jauh dari lokasi cek fisik ada beberapa loket, disana aku melegalisir formulir cek fisik dan membayar 30ribu rupiah. Di beberapa blog lain sih aku membaca ada juga yang membayar dulu 30rb ke loket, ambil formulir cek fisik, baru melakukan cek fisik. Tapi di samsat jakarta timur ini cukup praktis karena formulir langsung dibawakan dan diisi petugas cek fisik, membayar 30rb-nya pas legalisir formulir, jadi cukup menghemat waktu menurutku.:)
Setelah bundling formulir cek fisik, STNK, dan kertas gesek no rangka no mesin di legalisir, aku menuju lobby. Disana kita ke bagian informasi untuk mengambil formulir perpanjang STNK. Apabila belum punya fotokopi KTP, STNK dan BPKB, kita mampir dulu ke bagian fotokopi sebentar. Apabila sudah jangan lupa isi formulir perpanjang STNK sesuai dengan informasi yang tertera di STNK. Disediakan juga semacam papan untuk mengisi formulir perpanjang STNK tadi. disediakan juga contoh pengisian formulir perpanjang STNK di papan itu jadi kita tidak bingung kolom apa saja yang wajib diisi. Sayangnya tidak ada pulpen yang disediakan jadi harus ribet ambil tas dulu yang tertinggal di mobil... atau bisa juga cari pinjeman pulpen kepada orang-orang yang juga sedang mengisi formulir di papan tadi... hehehe...
Bundling formulir cek fisik, formulir perpanjang STNK yang baru saja kita isi, dan fotokopian kita tadi kita bawa ke bagian perpanjangan STNK. disana ada nomor antrian yang kita ambil dengan cara menyentuh layar antrian yang disediakan. Mesin akan mengeluarkan 2 copy nomor antrian. Nah 1 copy kita simpan, yang 1 copy lagi kita serahkan ke loket berikut dengan bundling formulir cek fisik, formulir perpanjang STNK dan fotokopi2-an tadi. STNK asli dan KTP asli juga diminta kalau tidak salah.
Tak lama duduk menunggu nomorku dipanggil. Kita tunjukan nomor antrian yang kita simpan tadi ke loket dan kita akan mendapatkan invoice pajak yang harus dibayarkan. Kita geser sedikit ke loket kasir. disana ada 2 loket yang buka. Aku cuma antri sekitar 1-2 orang saja. Setelah kita bayar sejumlah uang yang tertera di invoice, kertas invoice kita tadi akan di cap Lunas.
Kemudian kita menunggu nama kita dipanggil loket sebelah loket kasir. Dari loket ini kita akan diberikan STNK baru, KTP Asli yang tadi diminta. STNK lama tidak dikembalikan (ya iyalah...).
Berhubung ini perpanjang STNK 5 tahunan, maka aku lanjutkan perjalanan ke bagian cetak nomor polisi. Lokasinya dekat dengan bagian cek fisik. Ada plang nya juga kog yang menunjukan sebelah mana bagian cetak nomor polisi.
Di loket kita serahkan invoice tadi. Setelah menunggu sebentar, namaku dipanggil dan aku diberi nomor plat baru dan kertas invoice tadi. Hati-hati ya, cat nya masih basah... hehehe...
Sekarang STNK baru sudah ditangan. aku dan ayahku meluncur pulang. Total waktu yang terpakai cukup singkat, hanya 2 jam saja. Tapi ini habis 2 jam karena aku masih pertama kali mengurus sendiri, jadi ada waktu yang terpakai untuk tanya sana sini, sempat juga nyasar loket, dan gak prepare pulpen dan STNK. Menurutku sih kalau sudah tahu alur perpanjang STNK dan sudah persiapan apa yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK mungkin hanya akan butuh waktu 1 jam saja.
Ternyata perpanjang STNK cukup mudah dan cepat di Samsat Jakata Timur ini...
Bravo Kepolisian Indonesia... Maju terus Indonesia.... :)